Korsel larang pengumpulan dana dari mata uang virtual
Para pemimpin keuangan Korea Selatan mengatakan mereka akan
melarang dana mata uang virtual setelah China mencoba untuk melarang penggunaan koin digital.
Komisi Jasa Keuangan menyatakan bahwa penawaran koin awal (ICO) dilarang karena perdagangan dalam mata uang virtual harus diatur dan dipantau dengan ketat.
“Pendanaan dari ICO tampaknya meningkat di seluruh dunia
, dan kami percaya bahwa ICO juga meningkat di Korea Selatan,” kata regulator setelah pertemuan dengan Departemen Keuangan, Bank Korea dan Layanan Pajak Nasional.
Korea Selatan akan menjatuhkan “hukuman berat” pada lembaga-lembaga keuangan dan pihak-pihak yang terlibat dalam ICO, tetapi hukuman itu tidak akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah memutuskan untuk melarang ICO untuk mengumpulkan sumbangan karena risiko kejahatan keuangan meningkat.
Dalam pengumuman itu, ia menambahkan
, itu tidak berarti bahwa pemerintah secara implisit menerima perdagangan mata uang virtual sebagai bagian dari sistem keuangan dan akan terus memantau pasar untuk mengevaluasi aturan tambahan jika perlu.
sumber :